Implementasi Program Aksi Menteri Imipas, Lahan Sawit Dialihfungsikan Jadi Lahan Pertanian

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:17 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, bersama Wakil Bupati Asahan melaksanakan peninjauan langsung kegiatan penumbangan dan pembersihan lahan sawit yang akan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian produktif di wilayah Air Joman, Kabupaten Asahan, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan jajaran pemasyarakatan terhadap program ketahanan pangan nasional sebagaimana tertuang dalam salah satu dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam pemanfaatan aset negara secara produktif dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus menilai proses penataan dan pembersihan lahan sawit agar dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai lahan pertanian. Alih fungsi lahan tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah, baik dalam mendukung ketersediaan pangan maupun sebagai sarana pembinaan kemandirian warga binaan.

Dalam keterangannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan sawit menjadi lahan pertanian merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Alih fungsi lahan ini tidak hanya bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan. Melalui kegiatan pertanian yang produktif, warga binaan dibekali keterampilan, etos kerja, serta mental mandiri sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat. Ini sejalan dengan Program Aksi Menteri Imipas, Bapak Agus Andrianto, yang menekankan optimalisasi aset dan penguatan pembinaan berbasis produktivitas,” ujar Yudi Suseno.

Lebih lanjut, Yudi Suseno berharap agar program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi contoh pemanfaatan aset pemasyarakatan yang berdampak langsung bagi masyarakat dan negara.

“Ke depan, kami berharap lahan pertanian ini dapat dikelola secara profesional, melibatkan warga binaan secara aktif, serta menghasilkan komoditas pangan yang bermanfaat. Dengan demikian, pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan nasional,” tambahnya.

Adapun rencana pengelolaan lahan ke depan, area pertanian tersebut akan ditanami berbagai komoditas pangan seperti jagung dan ubi singkong, yang dinilai sesuai dengan karakteristik lahan serta memiliki nilai manfaat tinggi dalam menunjang kebutuhan pangan.
Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh dan mengawal pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut.

“Kami siap melaksanakan dan mengawal program ini secara optimal agar berjalan berkelanjutan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi warga binaan dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Melalui pemanfaatan lahan pertanian ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh keterampilan dan pengalaman kerja yang produktif, sehingga mampu meningkatkan kemandirian dan mempercepat proses reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa pidana. Program ini sekaligus menjadi wujud sinergi pemasyarakatan dalam mendukung agenda besar pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional.(AVID/rel)

Berita Terkait

Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP
Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman
Lapas Pematangsiantar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Masjid At-Taubah
Kakanwil Ditjenpas Sumut Berikan Arahan Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Warga Sihiuk-Hiuk Antusias Sambut Reses DPRD Sumut Bersama Muniruddin Ritonga
Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:34 WIB

IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur

Selasa, 10 Februari 2026 - 01:18 WIB

Medco E&P Malaka Beri Dukungan Psikososial bagi Anak Terdampak Banjir di Aceh Timur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:46 WIB

Medco E&P Malaka Distribusikan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk 56 Desa Pascabanjir Aceh Timur

Senin, 2 Februari 2026 - 22:31 WIB

Dukung Program Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Pascabencana, Polres Aceh Timur dan Jajarannya Tanam Bibit Bantuan Kapolda Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:01 WIB

Polres Aceh Timur Tegaskan Tangani Kasus Sesuai SOP

Senin, 26 Januari 2026 - 13:27 WIB

Medco E&P Malaka Kerahkan Puluhan Alat Berat, Pulihkan Akses Mobilitas 31 Desa Pascabanjir di Aceh Timur

Senin, 19 Januari 2026 - 00:52 WIB

Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal

Berita Terbaru